hukuman disiplin sedang

Hukuman Disiplin Sedang: Potong Tukin 25 Persen 6 sampai 12 Bulan

Hukuman disiplin sedang: potong tukin 25 persen selama 6 sampai 12 bulan, absen 11–20 hari tanpa alasan, pemeriksaan, dan beda dengan ringan serta berat.

Hukuman disiplin sedang

Hukuman disiplin sedang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 8 hanya satu bentuk: pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama 6, 9, atau 12 bulan. Itu bukan teguran, dan bukan penurunan jabatan. Ringan memakai teguran. Berat memakai penurunan jabatan, pembebasan jadi pelaksana, atau pemberhentian.

Artikel ketentuan disiplin umum membahas kerangka besar. Di sini hanya tingkat sedang, terutama pelanggaran masuk kerja dan potongan tukin. Sebut hukuman disiplin sedang saat bertanya, supaya petugas membuka Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 10, bukan daftar teguran ringan.

Hukuman disiplin sedang
Atasan memanggil tertulis, memeriksa, lalu menjatuhkan bila wewenangnya cukup.

Jenis hukuman disiplin sedang

Pasal 8 ayat (3) menulis tiga pilihan durasi pada tarif yang sama, 25 persen. Enam bulan, sembilan bulan, atau dua belas bulan. Yang dipotong adalah tunjangan kinerja, bukan gaji pokok. Jangan mengira gaji golongan ikut turun 25 persen. Besaran tukin tetap mengacu aturan instansi, lalu dikurangi seperempat selama masa hukuman.

Siaran pers BKN September 2021 menegaskan jenis sedang yang lama diganti pola potongan tukin ini. Mengutip hukuman sedang model lama, seperti penundaan kenaikan pangkat, membuat keputusan tidak sesuai pasal yang berlaku. Amar keputusan harus menyebut persentase, durasi, dan pasal yang dilanggar.

Tidak masuk kerja 11 sampai 20 hari

Pasal 10 mengatur hukuman sedang untuk tidak masuk kerja tanpa alasan sah secara kumulatif dalam satu tahun. Sebelas sampai 13 hari kerja: potong tukin 25 persen selama enam bulan. Empat belas sampai 16 hari: sembilan bulan. Tujuh belas sampai 20 hari: dua belas bulan. Di bawah itu masuk ringan. Di atas 20 hari masuk berat.

Ringan: tiga hari teguran lisan; empat sampai enam teguran tertulis; tujuh sampai sepuluh pernyataan tidak puas tertulis. Berat: 21–24 hari penurunan jabatan setingkat 12 bulan; 25–27 hari pembebasan jadi pelaksana 12 bulan; 28 hari atau lebih, atau 10 hari terus-menerus, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sepuluh hari terus-menerus juga menghentikan pembayaran gaji sejak bulan berikutnya.

Jam kerja mingguan membantu menghitung hari kerja, tetapi hukuman tetap membaca absensi tanpa alasan sah. Cuti yang sah, sakit dengan surat dokter, dan dinas luar tidak dihitung sebagai absen tanpa alasan.

Potongan tukin hukuman disiplin sedang
Yang dipotong 25 persen adalah tunjangan kinerja, selama 6, 9, atau 12 bulan.

Pelanggaran lain di tingkat sedang

Selain absensi, Pasal 10 menjatuhkan hukuman sedang bila pelanggaran kewajiban berdampak negatif pada instansi, misalnya tidak menjaga persatuan, tidak menaati peraturan, tidak melaksanakan tugas dengan pengabdian, atau tidak menjaga integritas. Tidak menghadiri sumpah PNS atau sumpah jabatan tanpa alasan sah juga masuk sedang. Laporan harta kekayaan pejabat administrator dan pejabat fungsional yang tidak memenuhi ketentuan ikut disebut pada pasal itu.

Dampak “pada instansi” membedakan dari ringan yang cukup berdampak pada unit kerja. Jangan menyamakan satu hari terlambat dengan 11 hari absen kumulatif. Keterlambatan berulang tetap dihitung menurut aturan absensi instansi, lalu dipetakan ke Pasal 10 bila sudah masuk rentang hari tanpa alasan sah.

Pemeriksaan sebelum hukuman disiplin sedang

Pasal 26–27: atasan langsung memanggil tertulis. Jarak surat panggilan ke tanggal pemeriksaan paling lambat tujuh hari kerja. Tidak hadir pada panggilan pertama memicu panggilan kedua paling lambat tujuh hari kerja kemudian. Tidak hadir lagi: pejabat yang berwenang menghukum menjatuhkan berdasarkan alat bukti tanpa pemeriksaan.

Pemeriksaan tertutup, tatap muka atau virtual, dituangkan dalam berita acara. Bila wewenang menghukum milik atasan langsung, ia wajib menjatuhkan. Bila wewenang lebih tinggi, laporan hierarki. Untuk pelanggaran sedang, pemeriksaan oleh tim pemeriksa dapat dilakukan. Tim terdiri atas atasan langsung, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian, dibentuk PPK atau pejabat yang ditunjuk. Untuk berat, tim wajib.

Simpan salinan surat panggilan, berita acara, dan keputusan. Itu yang dipakai bila ada keberatan administratif sesuai jenis hukuman yang diizinkan peraturan.

Dampak pada karier

Hukuman sedang dalam satu tahun terakhir menutup banyak pintu. Syarat tugas belajar dan kenaikan pangkat pengabdian menolak pegawai yang baru dijatuhi paling kurang sedang. Potongan tukin juga mengurangi penghasilan bulan berjalan, sementara gaji pokok dan tunjangan lain mengikuti aturan masing-masing. Jangan mencampur potongan ini dengan pemotongan pajak TER.

Keputusan hukuman harus disampaikan pejabat yang berwenang menghukum. Banding administratif hanya untuk jenis tertentu yang diatur peraturan, bukan untuk setiap teguran. Baca amar keputusan: durasi 6, 9, atau 12 bulan menentukan berapa lama 25 persen itu berjalan. Setelah masa hukuman selesai, pastikan unit penggajian mengembalikan tukin penuh pada bulan berikutnya.

Beda hukuman disiplin sedang dengan pemberhentian

Sedang memotong tukin sementara status PNS tetap. Berat bisa menurunkan jabatan atau memberhentikan. Pemberhentian sementara karena ditahan adalah jalur lain, bukan Pasal 8. Mencampur ketiganya membuat usul kepegawaian salah menu. Ringkasan jenis hukumannya ada pada ringkasan Setkab tentang PP 94/2021.

Hitung ulang absensi kumulatif satu tahun sebelum menandatangani berita acara. Bila ada cuti atau dinas yang belum tercatat, ajukan koreksi absensi dulu. Hukuman disiplin sedang hanya adil bila jumlah hari tanpa alasan sah sudah benar di sistem kehadiran.

Atasan yang ragu antara sedang dan berat harus menghitung ulang hari absen dan dampak pelanggaran. Salah tingkat hukuman memicu keberatan dan perbaikan keputusan. Pegawai yang menerima amar keputusan wajib cek apakah persentase 25 persen dan durasi bulan sudah tertulis jelas sebelum menandatangani tanda terima.